Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita. Kita termasuk ada di dalamnya. Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Lingkungan secara umum dapat dibagi menjadi dua macam:
Lingkungan secara umum dapat dibagi menjadi dua macam:
- Lingkungan biotik/lingkungan hidup. Yaitu lingkungan yang terdiri dari makhluk hidup seperti manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan .
- Lingkungan abiotik. Yaitu lingkungan yang terdiri dari benda mati seperti gunung, bangunan, batu, tanah, air, dan lain-lain.
Dari kedua lingkungan tersebut ada saling ketergantungan dan bahkan tidak dapat dipisahkan, apabila ada kerusakan salahsatu diantaranya, maka akan terjadi ketidak seimbangan dari kedua lingkungan itu. Untuk itu kita sebagai manusia yang mempunyai akal dan merupakan bagian dari keseimbangan perlu menjadi pelopor untuk menjaganya.
Ada tiga jenis pencemaran lingkungan, yaitu:
1. Pencemaranudara yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor, debu jalan, asap pembakaran sampah. Dari jenis pencemaran tersebut akibat yang dapat ditimbulkan adalah udara menjadi lebih panas, daya tahan tubuh menjadi menurun, dan dapat menyebabkan hewan ternak menjadi tidak sehat.
2. Pencemaran air yang diakibatkan oleh pembuangan limbah pabrik, bengkel, rumah tangga, dan pembuangan limbah pabrik ke sungai. Akibat yang ditimbulkan bagi lingkungan adalah:
- Air tanah akan mengalami perubahan baik rasanya dan warnanya
- Mengganggu kesehatan manusia, misalnya sesak napas akibat polusi udara atau muntaber akibat air yang dikonumsi kurang bersih.
3. Pencemaran tanah.
Pencemaran tanah dapat diakibatkan oleh penimbunan zat-zat kimia yang beraal dari pabrik dan pembuangan sampah yang sulit membusuk seperti plastik atau sampah non organik lainnya. Akibat yang ditimbulkan adalah:
- Kesuburan tanah berkurang
- Matinya makhluk hidup seperti hewan-hewan penghuni tanah
- Tercemarnya air tanah
Cara menanggulangi pencemaran seperti tersebut adalah:
1. Pencemaran udara
Beberapa penanggulangan pencemaran udara misalnya penyaringan asap pabrik, atau penyaringan debu-debu yang ditimbulkan oleh pabrik misalnya pabrik pengolahan kayu, pabrik pengolahan kertas. Usaha lain untuk mengurangi pencemaran udara adalah penghijauan atau penanaman hutan kembali, penanaman pohon dipinggir jalan di kota-kota besar.
2. Pencemaran air
Penanggulangan pencemaran air misalnya dengan membuat sumur yang jauh dari tempat pembuangan kotoran manusia, tidak membuang sampah ke sungai, dan tidak meracuni sungai.
3. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah biasanya karena adanya sampah yang sulit membusuk seperti plastik, bekas kaleng minuman, dan pembuangan racun atau bahan kimia ke tanah. Cara penanggulangannnya adalah dengan membakar plastik atau mendaur ulang sampah yang masih bisa digunakan seperti plastik, besi, dan lain sebagainya.
Usaha-uaha untuk mewujudkan lingkungan yang sehat meliputi:
a. Mengatur pembangunan rumah sehat
b. Penyediaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga
c. Mengatur pembuangan kotoran manusia, hewan dan pembuangan limbah yang tidak mencemari lingkungan, misalnya melalui pengolahan limbah.
d. Mengawasi pencemaran di darat, air, dan udara
e. Membasmi binatang penyebar penyakit
Posting Komentar
Posting Komentar